Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri telah mengeluarkan surat perintah harian yang isinya mendukung Joko Widodo alias Jokowi sebagai calon presiden PDI Perjuangan.
Surat perintah harian itu dibacakan oleh Ketua Bappilu PDI Perjuangan, Puan Maharani, di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Jumat (14/03) siang.
"Mendukung bapak Joko Widodo sebagai calon presiden dari PDI Perjuangan," kata Puan Maharani di depan wartawan.
Di tempat terpisah, Joko Widodo mengatakan dirinya telah mendapat mandat dari Ketua Umum PDI Perjuangan sebagai calon presiden partai tersebut. .
"Dengan mengucap Bismillahirahmanirahim, saya siap melaksanakannya," tegasnya.
Ziarah ke makam Bung Karno
Seiring dengan pengumuman pencapresan Jokowi, Indeks Harga Saham Gabungan, IHSG, pada akhir perdagangan melonjak hingga 142 poin atau sekitar 3% menjadi 4.869, mencapai titik tertinggi setidaknya sejak sembilan bulan terakhir.
Sementara itu, data Bloomberg menunjukan nilai rupiah terhadap dolar di pasar spot juga menguat 30 poin menjadi Rp11.356.
Sejak Jumat (14/03) pagi, telah beredar informasi yang menyebutkan bahwa PDI Perjuangan akan mengumumkan Jokowi sebagai calon presiden.
Sebelumnya, Jokowi dan Megawati Soekarnoputri telah melakukan ziarah ke makam proklamator Bung Karno di Blitar, yang menurut para pengamat politik, merupakan indikasi kuat sikap PDI Perjuangan untuk mencalonkan Jokowi sebacai capres.
Nama
Klik
Jokowi berulangkali disebut sebagai salah-satu calon presiden terkuat, setidaknya menurut sejumlah hasil survei yang dilakukan beberapa lembaga polling.
Menurut survei-survei itu,
Klik
mantan Wali Kota Solo, Jateng ini, mengungguli capres lain seperti Prabowo Subianto, Aburizal Bakrie atau Wiranto.
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda
Semoga artikel dengan judul Jokowi resmi jadi capres PDI Perjuangan ini dapat menambah wawasan anda. Terima kasih sudah meluangkan sedikit waktu anda untuk membaca artikel ini.
Title : Jokowi resmi jadi capres PDI Perjuangan
Reviewed By : Clinton Junts
Blog Rate : dari 5
Reviewed By : Clinton Junts
Blog Rate : dari 5
Jika Anda menyukai artikel di blog ini, Silahkan
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman Artikel setiap ada artikel yang terbit di Juntak Blog